Sekda Turut Diperiksa dalam Kasus RDTR, Sebagai Apa?

Sekda Turut Diperiksa dalam Kasus RDTR, Sebagai Apa?

KARANG TINGGI RBt – Penyidikan kasus dugaan pelanggaran hukum pada kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013, 2014 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus digeber. Salah seorang pejabat yang turut dipanggil dan menjalani pemeriksaan adalah Sekdakab Benteng, Edy Hermansyah, P.hD. Pemanggilan sekda terkait jabatannya dulu sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng pada saat pelaksanaan pekerjaan. Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel, Septeddy Endra Wijaya, SH, MH membenarkan jika telah melakukan pemanggilan Edy Hermansyah yang saat ini menjabat sekda sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Adapun pertanyaan yang dilontarkan sebanyak 20, seputar kegiatan RDTR. ‘’Iya benar (Edy, red) dimintai keterangan juga terkait kegiatan tersebut. Karena pada waktu itu beliau selaku Kepala Bappeda. Lebih kurang ada 20 pertanyaan yang dilontarkan,’’ ujar Septeddy. Septeddy menguraikan lagi, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak lima orang saksi. Kemudian kedepannya akan melakukan pemanggilan saksi lain yang belum sempat hadir pada pemanggilan minggu lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara, kuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum dalam kegiatan RDTR. ‘’Dugaan melawan hukum ada dalam kegiatan RDTR,’’ tegasnya. Terpisah, Ketua Grashi Benteng, Nasirwandi menuturkan pihaknya berencana untuk melakukan pertemuan bersama dengan Pemkab Benteng dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutan seperti demo beberapa waktu lalu. Item tuntutannya meminta jika pejabat yang ditengarai tersangkut masalah hukum agar diganti terlebih dahulu dengan pejabat lain. ‘’Rencananya kita mau mendatangi kembali Pemkab Benteng untuk menyampaikan kembali aspirasi kami. Waktunya sedang kami sesuaikan,’’ pungkas Nasirwandi. Untuk diketahui, pada kasus dugaan korupsi anggaran penyusunan RDTR, kejaksaan sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Namun hingga kini penyidik belum ada menetapkan tsk. Sekadar mengulas, anggaran kegiatan RDTR ini memakan anggaran yang mencapai Rp 647 juta. Anggaran Rp 647 juta tersebut terdiri dari anggaran yang berasal dari APBD Benteng tahun anggaran 2013 senilai Rp 317 juta dan di tahun anggaran 2014 senilai Rp 330 juta.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: