Jaksa Juga Usut Kasus Retribusi TKA

Jaksa Juga Usut Kasus Retribusi TKA

KARANG TINGGI RBt – Tidak hanya Polres Bengkulu Tengah (Benteng), tapi Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng rupanya juga melakukan pengusutan, tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terhadap kasus dugaan pelanggaran hukum dalam retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA). Diketahui kegiatan tersebut berada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sejauh ini sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. ‘’Ya, untuk kasus TKA, saya juga sudah koordinasi ke Kapolres. Memang kami Kejari Benteng juga melakukan pulbaket terhadap kasus ini. Beberapa orang sudah kami mintai keterangan,’’ ujar Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH. Tri menuturkan, dengan bersama-sama melakukan pemeriksaan diharapkan agar status dari kasus dapat segera ditetapkan. ‘’Jadi kalau sama-sama melakukan pemeriksaan, kasus ini bisa lebih jelas. Kalau ada indikasi pelanggaran hukum, akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Entah itu Polres atau dari kita Kejari,’’ ujar Tri. Terpisah, Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH mengatakan hingga saat ini sudah beberapa orang yang dimintai keterangan, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi bersangkutan, manajemen perusahaan hingga tim ahli dari kementerian. Kurang lebih mencapai 15 orang.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: