SK 132 GTT dan PTT se-Benteng Diperpanjang

SK 132 GTT dan PTT se-Benteng Diperpanjang

EDUKASI RBt – Surat Keputusan (SK) 132 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di SMA/SMK di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu, Dr. drh H Rohidin Mersyah, MMA akhirnya diperpanjang. Penyerahan SK berlokasi di SMKN 2 Benteng. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) Dikbud Provinsi Bengkulu, M Syafiri, S.Pd mengatakan program SK GTT dan PTT diserahkan untuk tahap kedua. Harapannya selain mengakomodir aspirasi para guru, kinerja guru dalam dunia pendidikan lebih meningkat. ‘’Ini SK perpanjangan yang diberikan tahun lalu. Harapannya kedepan GTT ataupun PTT, dapat merawat hubungan dengan baik di sekolah dan memberikan manfaat untuk masyarakat di sekitar dalam meningkatkan mutu pendidikan,’’ ujar Syafiri. Lanjut Syahfiri, SK juga dapat dimanfaatkan untuk mengikuti program seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ‘’Dengan adanya program PPPK, tentu terbantu sekali dalam perkembangan karir guru di kabupaten/kota. Melalui SK tersebut juga mempermudah mereka untuk mendapatkan akses seperti NUPTK yang menjadi salah satu syarat PPPK,’’ kata Syafiri. Sementara itu, Kacabdin wilayah VIII Karang Tinggi, Adang Parlindungan, SH, M.Pd menyampaikan, berdasarkan data yang ada, tahun ini jumlah penerima SK sebanyak 78 GTT dan 54 PTT dengan jumlah besaran gaji masih sama seperti tahun lalu. ‘’Setiap tahun SK akan diperbaruhi. Besaran gaji yang diterima mencapai Rp 1 juta per bulan,’’ pungkas Adang.(sir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: