Tekan Angka Penderita TBC, Dinkes Bentuk Kader di Desa

Tekan Angka Penderita TBC, Dinkes Bentuk Kader di Desa

LIPUTAN 11 RBt - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membentuk kader di seluruh desa yang memiliki misi utama yakni memerangi penyakit TBC. Teknisnya, kader yang ada nantinya membantu tugas tenaga kesehatan dalam pendataan dan mengedukasi pencegahan serta penanganan TBC. Diharapkan dengan upaya ini dapat menekan angka penderita TBC, dimana pada tahun 2020 lalu jumlah kasus TBC di Benteng sebanyak 88 kasus. "Kader-kader ini akan diberikan edukasi tentang apa itu TBC, penularannya seperti apa, hingga bahaya TBC. Mereka lah nantinya yang membantu tenaga kesehatan. Ini perlu dilakukan agar upaya percepatan penghapusan TBC di Benteng dapat terlaksana dengan optimal," jelas Kepala Dinkes Benteng, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep, MH. Disampaikan lebih lanjut Gusti bahwa secara nasional, pemerintah menargetkan tahun 2030 Indonesia bebas TBC. Di Benteng sendiri sudah dibuatkan landasan hukum pengentasan TBC melalui Perbup Nomor 28 tahun 2021. "Percepatan program bebas TBC ini dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri untuk bersama-sama dalam memberantas penyakit TBC," imbuhnya.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: