BPBD: Jembatan Masih Tanggung Jawab Kontraktor
PONDOK KUBANG RBt – Sempat menuai perhatian publik, anggota dewan hingga aparat penegak hukum, akhirnya pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) angkat bicara terkait kerusakan parah yang dialami jembatan di Desa Paku Haji, Kecamatan Pondok Kubang. Menelan dana bantuan BNPB pusat Rp 3,57 Miliar, BPBD menegaskan bahwa jembatan masih dalam tanggung jawab kontraktor. Mengutip dari web LPSE Kabupaten Benteng, paket rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Paku Haji dikerjakan oleh PT. Karang Nio Karya yang beralamat di Desa Pelabai, Lebong. Mengacu pada kontrak, masa pekerjaan sedianya sudah berakhir pada bulan lalu. Hal ini dibenarkan Kepala BPBD Benteng, Samsul Bahri, S.Pd, MM. "Ya, ada perpanjangan kontrak. Jadi sepenuhnya saat ini masih tanggung jawab kontraktor dan mereka sanggup untuk melaksanakannya hingga selesai hingga tidak ada kendala lagi. Besok (hari ini, red) rencananya dari pabrik akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi,’’ jelas Samsul. Terkait kerusakan yang dialami jembatan hingga memunculkan dugaan-dugaan, Samsul menguraikan lebih lanjut bahwa dalam pekerjaannya jembatan menerapkan metode perancah. Disaat debit air sungai tiba-tiba naik dan deras, diduga perancah tak mampu menahan terjangan air hingga akhirnya terlepas sehingga beban jembatan tak tertopang lagi. "Dari keterangan pekerja, pada malam itu cuaca hujan mengakibatkan air sungai meluap dan cukup deras. Perancah di tengah lepas. Karena memang posisi jembatan belum dikunci dan penyanggah belum dipasang sehingga tidak mampu menahan beban,’’ kata Samsul. (fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: