3 Kades Incumbent Kembali Mencalon

3 Kades Incumbent Kembali Mencalon

LIPUTAN 11 RBt - Di tiga desa, masing-masing Desa Punjung dan Desa Talang Curup, Kecamatan Merigi Sakti serta Desa Aturan Mumpo, Kecamatan Pematang Tiga, kades incumbent memastikan kembali mencalon pada Pilkades mendatang. Ketiganya, Mahyudin, Murin Sakti dan Nasrun Efendi bakal bersaing dengan Bakal Calon (Balon) lain. Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Dinas PMD Benteng, Neny Zarniawati, SH, MH menjelaskan bahwa syarat utama bagi incumbent yang kembali mencalonkan diri adalah tidak pernah menjabat selama tiga kali. "Yang jelas tidak boleh kades menjabat selama tiga kali. Silakan saja mendaftar hingga masa penetapan cakades tanggal 27 september mendatang," kata Neny. Diketahui di Desa Punjung selain incumbent terdapat 1 nama yang menjadi rival Mahyudin yakni Nasirun, Desa Aturan Mumpo yakni Mualimin serta Desa Talang Curup yakni Wira Santoso. "Masih beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum penetapan yakni tes tertulis karena ada sejumlah desa yang memiliki cakades lebih dari lima orang," imbuhnya. Sementara itu, Kades Aturan Mumpo, Murin Sakti saat dikonfirmasi RBt mengaku seluruh berkas syarat pencalonan sebagai kades sudah ia lengkapi. "Seluruh syarat sudah tuntas saya serahkan ke pihak panitia," singkat Murin.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: