23 Warga Benteng Ngadu ke Ombudsman

23 Warga Benteng Ngadu ke Ombudsman

KARANG TINGGI RBt - Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu kemarin membuka posko pengaduan masyarakat di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Terdata 23 warga Benteng mendatangi posko untuk mengadu maupun konsultasi. Diantaranya berkaitan dengan pelayanan, sarana dan prasarana (Sapras) hingga bidang kesehatan. Kasi Pelayanan, Eka Wati mengatakan,  pembukaan posko sebagai langkah menjaring aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik. Secara garis besar, masyarakat menyampaikan terkait penundaan pelayanan, sapras hingga bidang kesehatan. ‘’Sejauh ini cukup banyak yang menyampaikan laporan. Ada yang konsultasi dan juga laporan resmi. Seputar sapras, ada juga terkait pelaksanaan administrasi dan lainnya. Kita belum bisa rincikan. Karena beberapa kasus belum bisa kita ekspos,’’ ujar Eka. Eka memastikan laporan-laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Jika nanti tertuju ke instansi daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi maka akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman Bengkulu. Jika laporan tertuju pada instansi vertikal, maka akan langsung ditangani pusat. ‘’Apapun bentuk pengaduan akan ditindaklanjuti,’’ jelas Eka. Terpisah, Kepala Disdukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH mengatakan jika pihaknya telah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Kalau soal pelayanan, kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Termasuk selama  masa pandemi Covid-19 ini,’’ pungkas Ayatul.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: