UPTD PPA Benteng Segera Terbentuk

UPTD PPA Benteng Segera Terbentuk

LIPUTAN 11 RBt - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berencana membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna penanganan kasus kekerasan baik terhadap perempuan ataupun anak. Kadis P3AP2KB Benteng, Ir. Wijaya Atmaja, M.Si mengatakan adanya UPTD PPA ini, kedepan bisa berfungsi sebagai pendampingan bila terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan mengingat saat ini cukup sering terjadi di Benteng. Apalagi disampaikan Wijaya baru-baru ini terjadi di salah satu SKPD yang ada di Benteng, peristiwa tersebut sangat disayangkan. ‘’UPTD PPA yang dibentuk ini bisa dijadikan tempat berkoordinasi jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dimana didalam UPTD ini nanti terdapat psikolog dan juga lembaga hukum yang siap untuk mendampingi," kata Wijaya. Dijelaskan Wijaya, terbentuknya UPTD PPA di Kabupaten Benteng ini juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan terbitnya peraturan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak yang mengharuskan setiap kabupaten memiliki UPTD sebagai syarat untuk mendapatkan DAK tersebut. Untuk saat ini dari 9 Kabupaten dan 1 Kota hanya kabupaten Seluma yang sudah memiliki UPTD PPA tersebut. ‘’Sampai saat ini, kami telah melakukan ekpose di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi. Nanti kedepannya setelah resmi terbentuk maka DAK akan kami usulkan di tahun 2022," demikian Wijaya.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: