Polisi Panggil Oknum Pejabat Diduga Lecehkan Staf

Polisi Panggil Oknum Pejabat Diduga Lecehkan Staf

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah KARANG TINGGI RBt – Kelakuan tidak terpuji dari seorang oknum ASN yang menyandang jabatan Eselon III di salah satu OPD Bengkulu Tengah (Benteng) diduga melecehkan salah seorang staf perempuan sontak menghebohkan kalangan ASN. Mulai dari staf hingga kalangan pejabat bertanya-tanya, siapakah oknum pejabat yang mendadak tenar di media tersebut. Sebagian sudah mengetahui setelah menelusuri informasi dari sesama ASN, namun banyak juga yang belum tahu. "Siapa orangnya? masa sampai berani berbuat itu sama stafnya sendiri. Dari dinas mana?," tanya salah seorang pejabat kepada wartawan yang demi menjaga kode etik jurnalistik memilih diam. Sementara itu, Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) segera memanggil oknum pejabat eselon III, MH yang dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap salah seorang honorer, Melati-bukan nama sebenarnya. Pemanggilan MH yang diketahui bertugas di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benteng ini dalam rangka meminta keterangan atas dugaan perbuatan yang dilakukan. ‘’Sementara kami baru menerima laporan. Korban mengaku dilecehkan oleh salah satu oknum pejabat di Dinas Penanaman Modal. Kami akan panggil yang bersangkutan. Meminta keterangan dan akan dilakukan gelar apakah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak,’’ kata Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Iman Falucky, S.Trk, S.Ik. Terpisah, Kepala DPMPTSP Benteng, Endang Sumantri, SH mengatakan atas permasalahan ini, ia meminta agar publik bijak dalam melihat persoalan. ‘’Kita harus bijak dalam melihat persoalan ini. Personnya bukan dinas yang jadi fokus. Sebagai atasan dari oknum, kita tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan,’’ pungkas Endang.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: