Diduga Pukuli Santri Hingga Memar, Oknum Ustad Dipolisikan

Diduga Pukuli Santri Hingga Memar, Oknum Ustad Dipolisikan

TALANG EMPAT RBt – Seorang oknum ustad inisial Z yang merupakan pengajar di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dilaporkan oleh santrinya ke Polres Benteng. Hal ini lantaran sang oknum ustad diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan bagian pipi santri mengalami memar. Data berhasil dihimpun, kejadian terjadi sekitar pukul 11.05 WIB Rabu (25/8) lalu. Korban didatangi oleh oknum ustad yang diduga merasa tidak senang lantaran permasalahan antara korban dengan kakak tingkat beberapa waktu lalu dilaporkan ke orang tua. Ustad lantas memukul bagian wajah korban dan mengenai pipinya. Tanpa diduga, korban yang merasa kesakitan tiba-tiba melarikan diri ke arah kawasan hutan sekitar ponpes hingga kemudian baru diketemukan sekitar pukul 03.05 WIB subuh Kamis (26/8). Kejadian pemukulan oleh oknum ustad disampaikan ke orang tua lalu dilaporkan ke Polres Benteng. Penasihat Hukum (PH) korban, Hady Chaniago, SH, MH membenarkan jika pihaknya telah melaporkan salah seorang oknum ustad ke Polres Benteng pada Jumat (27/8) lalu. Berdasarkan keterangan dari kliennya, pertama kali korban terlibat permasalahan dengan kakak tingkat. Kemudian telah dilakukan perdamaian secara kekeluargaan bersama orang tua masing-masing tanpa melibatkan pihak pesantren. Diduga tak terima lantaran adanya pengaduan ke orang tua, maka oknum ustad secara tiba-tiba mendatangi korban dan melakukan pemukulan. ‘’Masalah awal antara korban dengan kakak tingkat. Sudah damai. Tapi tidak difasilitasi ponpes. Hanya antar orang tuanya saja. Kemudian ada salah seorang oknum ustad ikut campur dan alasannya dia tidak suka karena korban melaporkan kejadian ke orang tua. Akhirnya memanggil korban dan memukulnya dibagian wajah,’’ kata Hady. Terpisah, Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Iman Falucky, S.Trk, S.Ik membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan meminta hasil visum ke rumah sakit. ‘’Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi, terlapor yang merupakan oknum ustad. Karena memang dari pelapor adanya dugaan penganiayaan,’’ pungkas Iman.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: