Pansel Rekomendasikan Pejabat Pindah OPD
Ilustrasi KARANG TINGGI RBt - Panitia seleksi (Pansel) telah memplenokan hasil uji kompetensi 19 pejabat eselon II Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Hasilnya, setengah dari peserta direkomendasikan pindah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan berbagai macam pertimbangan. Meski demikian, seluruh keputusan menjadi hak kepala daerah (Kada). Salah seorang penguji, Dr. H. John Kenedi, SH, M.Hum mengatakan jika pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan ke bupati. Adapun beberapa orang yang direkomendasikan pindah lantaran kemauan dari pejabat bersangkutan, ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang diemban. Sedangkan yang masih dipertahankan lantaran masih mempunyai program kerja yang mesti diselesaikan maupun dinilai cocok dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. ‘’Memang banyak pertimbangan dari pansel untuk membuat rekomendasi ke bupati. Kamu juga melihat alasan dari masing-masing peserta. Tapi kembali lagi, seluruhnya pada keputusan bupati,’’ kata John. Terpisah, Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Siharmen, S.Ip, MM mengatakan hasil uji kompetensi selanjutnya akan dilaporkan ke bupati. ‘’Rekomendasi dalam waktu dekat akan kami laporkan kepada bupati,’’ pungkas Siharmen.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: