WARNING! Kembalikan Aset atau Berurusan dengan Jaksa
KARANG TINGGI RBt - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera menindaklanjuti kerjasama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD). Diantaranya penertiban aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah (PPD). Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH mengatakan jika pihaknya siap membantu dalam penertiban aset. Saat ini masih menunggu surat kuasa khusus dari BKD Benteng. ‘’Tinggal menunggu surat kuasa khusus dari BKD berikut mendata aset-aset Pemkab Bengkulu Tengah yang mau diselamatkan,’’ kata Tri. Sementara itu, Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto, SE, MM, Sekretaris, Agung Budianto, SE, Kabid Aset, Hendri Bela, S.Sos dan staf lainnya mendatangi kantor Kejari Benteng. Selain untuk silaturahmi dengan kajari baru, juga membahas tindaklanjut kerjasama tersebut. ‘’Ya, kami tadi (kemarin, red) datang ke Kejari Benteng. Silaturahmi dan membahas tindaklanjut kerjasama lalu. Seperti penertiban aset bergerak maupun tidak bergerak. Masih ada aset yang dikuasai oleh pejabat lama sehingga perlu ditertibkan,’’ kata Agung. Agung menuturkan, hal lain berupa optimalisasi PPD. Pihaknya akan menyerahkan sejumlah data piutang pajak yang belum tertagih untuk beberapa tahun terakhir. ‘’Piutang pajak yang belum tertagih akan kami sampaikan ke Kejari Benteng. Harapannya realisasi pajak daerah bisa lebih optimal,’’ demikian Agung.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: