Surat Pernyataan Vaksin Buat Ragu Wali Murid, Dinkes: Itu Bukan dari Kami

Surat Pernyataan Vaksin Buat Ragu Wali Murid, Dinkes: Itu Bukan dari Kami

TALANG EMPAT RBt - Nampaknya target semula program vaksinasi pencegahan Covid-19 di kalangan pelajar se Benteng bakal sulit tercapai. Bisa jadi salah satu faktornya adalah surat yang dibagikan kepada orang tua atau wali murid. Dilihat isi surat yang didapat dari salah seorang orang tua pelajar SMPN di Kecamatan Semidang Lagan, tak heran jika membuat orang tua ragu. Di surat tersebut tertulis, orang tua atau wali murid tidak akan mengambil tindakan hukum apapun jika di kemudian hari terhadap sekolah ataupun instansi terkait jika terjadi efek dari vaksin. "Apakah memang ada aturannya harus mengisi surat pernyataan itu? seluruh kami dapat surat itu dan harus diserahkan sebelum pelaksanaan vaksin. Kalau baca isinya kami jadi takut ngizinkan anak kami divaksin," ungkap salah seorang wali murid yang minta tidak disebutkan identitasnya. Terpisah, Kepsek tempat murid tersebut sekolah membenarkan dibagikannya surat pernyataan kepada orang tua/wali murid. Dalihnya mengetahui bahwa anak yang akan divaksin mendapat izin atau tidak. Kemudian mengetahui prosentase siswa/i yang siap dan mendapat izin divaksin. "Apabila ada keterangan resmi dari orang tua bahwa anaknya tidak bisa divaksin terpaksa pelajar itu tidak bisa divaksin,” ujar kepsek. Dikonfirmasikan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng,Yoki Herwansyah, SKM. M.Ph menegaskan bahwa Dinkes sebagai leading sektor program vaksinasi tidak pernah membuat dan membagikan surat pernyataan terkait vaksin, khususnya tingkat pelajar. "Kalau dari kami tidak ada. Kami selaku vaksinator hanya mengikuti prosedur kesehatan saja. Misalnya calon yang akan divaksin menderita sakit, vaksinasinya ditunda. Tidak ada pakai surat pernyataan seperti itu," kata Yoki.(ae2/sir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: