KPM Pungguk Ketupak Berkurang 10

KPM Pungguk Ketupak Berkurang 10

LIPUTAN 11 RBt - Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pungguk Ketupak Kecamatan Merigi Sakti mengalami pengurangan sebanyak 10 KPM. Pada penyaluran sebelumnya, jumlah KPM sebagai penerima bantuan sebanyak 64 KPM. Setelah dimusyawarahkan, terdapat KPM yang dicoret dengan alasan berbeda sehingga jumlahnya saat ini menjadi 54 KPM. "Ada perubahan data KPM dari sebanyak 64 KPM ada pengurangan sebanyak 10 KPM sehingga menjadi 54 KPM," ungkap Kades Pungguk Ketupak, Kullana, S.Pd. Kades lebih lanjut menjelaskan bahwa dari 10 KPM yang tidak lagi menerima BLT DD ada yang mengundurkan diri, ada yang meninggal dunia dan ada juga yang menerima bantuan lain. "Penerimanya tidak boleh menerima bantuan lain. Selain itu ada warga yang meninggal dunia, sudah kami gantikan dengan warga lain yang berhak menerima.  Belum ada rencana penambahan KPM," demikian Kullana.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: