Warga Kertapati Mudik Terima BLT 6 Bulan

Warga Kertapati Mudik Terima BLT 6 Bulan

LIPUTAN 11 RBt - Warga Desa Kertapati Mudik, Kecamatan Pagar Jati yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Tak tanggung-tanggung, jumlah yang diterima per KPM sebesar Rp 1,8 juta. Jumlah ini akumulasi dari dana BLT yang perbulannya Rp 300 ribu dikalikan selama 6 bulan, terhitung Maret hingga Agustus. Dengan besarnya dana yang diterima tak ayal membuat penerima bantuan riang karena dapat memenuhi sebagian kebutuhan mereka di rumah. Pembagian BLT sendiri dipusatkan di kantor desa dengan dihadiri perangkat, perwakilan unsur Tripika, tenaga ahli serta pendamping desa. Mengingat masih PPKM, jumlah yang hadir pun disesuaikan dengan ketentuan pelaksanaan acara. Selain itu prokes ketat juga diterapkan. "Satu KPM mendapatkan Rp 1,8 juta, jumlah itu untuk 6 bulan. Dari maret sampai agustus. Untuk penyaluran bulan berikutnya segera akan kami laksanakan rekonsiliasi di Dinas PMD," ungkap Kades, Baihaqi.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: