Divaksin Lengkap, Adang: Sekolah Berpeluang KBM Tatap Muka

Divaksin Lengkap, Adang: Sekolah Berpeluang KBM Tatap Muka

EDUKASI RBt - Pemerintah pusat telah mengeluarkan opsi layanan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka secara terbatas bagi sekolah. Namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Seperti pendidik dan tenaga kependidikan wajib telah divaksin lengkap. Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII, Adang Parlindungan, SH, M.Pd mengatakan khusus di Benteng SMA/SMK saat ini belum dapat memberlakukan sekolah tatap muka lantaran syarat yang diminta belum terpenuhi. Jikapun nantinya telah dipenuhi, tatap muka yang diperbolehkan hanya dibatasi 25 persen. “Setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap atau maksudnya sudah vaksin satu dan kedua, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan sekolah tatap muka terbatas. Hanya 25 persen saja," kata Adang. Adang menambahkan, syarat lain berupa penerapan protokol kesehatan (Prokes), melaksanakan sistem rotasi, mendapat izin dari satgas Covid–19 dan menerapkan surat keputusan bersama. Kemudian, jika saat keberlangsungan sekolah tatap muka ditemukan adanya kasus Covid-19, maka pembelajaran tatap muka dihentikan. "Pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi ini memang masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," demikian Adang.(sir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: