Rp 16 Juta untuk Pemeliharaan TPU

Rp 16 Juta untuk Pemeliharaan TPU

LIPUTAN 11 RBt - Pemdes Bajak I Kecamatan Taba Penanjung tahun ini akan melaksanakan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dalam bentuk pemeliharaan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Dananya bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 16 juta. Sekdes Bajak I, Ibnu Hajar, S.Kom mengatakan tahun ini penciptaan prokudes belum dilaksanakan lantaran anggaran Dana Desa (DD) tidak mencukupi. Sehingga dipilih untuk dilaksanakan PKDT. ‘’Untuk program PKTD berkisar Rp 16 juta. Sudah dianggarkan dalam DD. Pelaksanaan di tiga lokasi. Kegiatan ini juga sudah disetujui oleh BPD melalui musdes,’’ pungkas Ibnu.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: