388 Pendaftar Online Dipastikan Gugur

388 Pendaftar Online Dipastikan Gugur

KARANG TINGGI RBt - Berdasarkan data terbaru tim panitia seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 3.589 orang diketahui telah melakukan pendaftaran secara online hingga submit. Namun, 388 orang tak mengembalikan berkas fisik. Sehingga dipastikan gugur dalam seleksi. Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, M. Ario Nurvansyah, SH mengatakan panitia seleksi tengah melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftar yang masuk. Hingga tanggal 27 Juli lalu, diketahui terdapat 388 orang yang tidak mengembalikan berkas. ‘’Walaupun sudah daftar secara online dan submit, kalau tidak mengembalikan berkas sama saja belum memenuhi seluruh tahapan dan persyaratan yang diminta. Secara otomatis tidak memenuhi syarat atau gugur,’’ kata Ario. Ario menuturkan, berdasarkan verifikasi berkas sementara, diketahui terdapat kekurangan berkas ataupun ketidakcocokan data, maka peserta bersangkutan terancam Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun nantinya akan diberikan masa sanggah atau ketidakpuasan hasil seleksi administrasi. ‘’Banyak yang tidak lengkap, tidak cocok data dan lainnya. Jelasnya nanti akan diumumkan dan ada masa sanggahnya,’’ jelas Ario. Diketahui, terdapat tiga formasi yang menjadi pilihan favorit calon peserta atau yang paling banyak diminati. Diantaranya formasi penata laporan keuangan 420 orang untuk 9 kuota penerimaan, pengelola pengadaan barang dan jasa sebanyak 286 orang untuk 5 kuota penerimaan dan administrator database kependudukan 254 orang untuk 2 kuota penerimaan. Untuk formasi penata laporan keuangan, penempatan tugas di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagperinkop), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Pariwisata (Dispar). Sementara formasi pengelola pengadaan barang dan jasa untuk penempatan pada asisten perekonomian pembangunan pada sekretariat daerah. Terakhir formasi administrator data base kependudukan untuk penempatan pada Dinad Dukcapil.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: