Tingkatkan Kapasitas, BPD Lubuk Unen Dilatih

Tingkatkan Kapasitas, BPD Lubuk Unen Dilatih

LIPUTAN 11 RBt - Bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan peningkatan kapasitas, sebanyak 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Unen Kecamatan Merigi Kelindang mengikuti pelatihan pada Senin (26/7). Kades Lubuk Unen, Ridu Santoso, S.Sos mengatakan jika keenamnya merupakan anggota BPD yang baru saja dilantik. Sehingga perlu diberikan pelatihan tentang kapasitas sebagai mitra dari desa dalam setiap pembangunan. ‘’Saya berharap adanya pelatihan ini BPD yang sudah dilantik serta 1 staf bisa memahami kinerja dan tupoksi mereka sesuai dengan peraturan yang ada,’’ kata Ridu. Sementara itu, Camat Merigi Kelindang, Zaidin Burhani, S.Pd menuturkan, jika setiap permasalah yang ada di desa khususnya terkait mengenai pemerintahan dan pembangunan BPD dapat mengambil peran krusial. Sebagai mitra pemerintah desa, diharapkan pula BPD dapat bersinergi dengan baik untuk membangun desa. ‘’Jika sudah memahami tupoksi masing-masing dimana BPD sebagai mitra dalam pembangunan, pengawasan maka kedepan desa dalam membangun akan lebih baik lagi,’’ ujar Zaidin. Terpisah, Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Benteng, Neny Zarniawati, SH, MH mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD dijelaskan bahwa lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis sehingga BPD memiliki fungsi sebagai penampung aspirasi masyarakat desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. ‘’Fungsi dari BPD secara jelas sudah diatur dalam permendagri dan perbup yang memiliki keterkaitan erat dengan pemerintah desa. Sehingga antar keduanya haruslah bersinergi dalam setiap pembangunan dan menjalankan tugasnya masing-masing,’’ demikian Neny.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: