40 Desa Ajukan Pencairan DD Reguler

40 Desa Ajukan Pencairan DD Reguler

LIPUTAN 11 RBt - Berdasarkan data pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), terdapat 40 desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) reguler tahap kedua. Tersebar hampir di seluruh kecamatan. Terkecuali untuk Kecamatan Bang Haji dan Taba Penanjung. Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa DPMD, Neny Zarniawati, SH, MH menuturkan bahwa dana reguler merupakan dana yang disediakan pemerintah pusat yang bisa digunakan untuk kegiatan di desa seperti pembelanjaan dan beberapa kegiatan pembangunan yang harus dilaksanakan melalui sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD) serta kegiatan pemberdayaan. ‘’Sudah ada 40 desa yang mengajukan pencairan DD reguler tahap dua,’’ kata Neny. Neny menuturkan lebih lanjut, dana reguler tersebut merupakan dana diluar dana 8 persen untuk penanganan Covid 19 dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). ‘’Apa saja item penggunaan dana reguler tersebut, desa silakan dirapatkan terlebih dahulu,’’ demikian Neny.(ae2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: