Pemdes Arga Indah II Budidaya Jahe Merah

Pemdes Arga Indah II Budidaya Jahe Merah

LIPUTAN 11 RBt - Seperti beberapa desa di wilayah Kecamatan Merigi Sakti yang menjadikan jahe merah menjadi Produk Unggulan Desa (Prokudes), hal tersebut juga dilaksanakan di Desa Arga Indah II. Pemdes setempat menyiapkan 1 Hektare (Ha) lahan yang disewa dari warga untuk ditanami jahe merah. Kades Arga Indah II, Firdaus,SE melalui Sekdes, Agus Susanto, S.Pd mengatakan jahe merah merupakan tanaman yang mudah dilakukan perawatan sehingga pemdes dan warga sepakat untuk menjadikan jahe merah sebagai prokudes. "Lahan disewa dari warga seluas 1 ha untuk ditanami jahe merah sebagai prokudes," kata Agus. Disampaikan Agus, pihaknya saat ini tengah melaksanakan pembersihan lahan dengan melibatkan sejumlah warga sebagai pekerja. "Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem PKTD sesuai arahan kemendes PDTT," imbuhnya. Agus juga mengatakan bahwa pihak desa juga telah mempersiapkan bibit, pupuk dan sarana pelengkap agar lahan bisa dikelola dengan baik. "Jahe merah dipilih sesuai hasil kesepakatan dengan warga. Kedepan tak hanya produk basah yang dijual akan tetapi berbagai olahan dari jahe juga akan dibuat," emikian Agus.(ae2)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: