Tiga Peserta Seleksi Staf BPD Mengundurkan Diri

Tiga Peserta Seleksi Staf BPD Mengundurkan Diri

LIPUTAN 11 RBt - 3 dari 5 peserta seleksi staf Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa dianggap mengundurkan diri. Lantaran pada tes tertulis dan praktik komputer tidak hadir. Setelah dikonfirmasi, beberapa ada kesibukan lain maupun telah diterima bekerja ditempat lain. “Setelah seleksi pemberkasan administrasi, ada 3 orang peserta yang mengundurkan diri dari tahapan seleksi lanjutannya,” ujar Ketua panitia seleksi staf BPD, Firmantika, S.Hut. Sementara itu, Firmantika menjelaskan pembukaan pendaftaran staf BPD sudah dimulai sejak tanggal 12 Juni hingga 19 Juni 2021. Untuk pelaksanaan tes tertulis dan praktik komputer bertempat di PKBM Desa Pekik Nyaring. Dalam tes tertulis para peserta seleksi diberi waktu 120 menit untuk mengerjakan 100 buah soal dalam bentuk pilihan ganda. Soal tersebut terdiri dari wawasan kebangsaan, budaya, peraturan daerah dan wawasan umum. “Soal tes tertulis dibuat oleh panitia namun berkordinasi dengan pihak desa dan pihak kecamatan,” ujar Firmantika. Firmantika menuturkan,  dalam praktik komputer para peserta diberi waktu 60 menit untuk membuat surat menggunakan microsoft word dan mengelola data dari microsoft excel. "Pengumuman secara resmi siapa yang terpilih akan disampaikan pada tanggal 30 Juni 2021 ini. Staf BPD nanti akan dilantik oleh kades dengan masa jabatan selama enam tahun," demikian Firmantika.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: