Tempo Tiga Bulan, Pengembalian Lahan Ditargetkan Tuntas

Tempo Tiga Bulan, Pengembalian Lahan Ditargetkan Tuntas

KARANG TINGGI, RBt - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) menggandeng Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menuntaskan polemik pengembalian lahan 30 persen. Ditargetkan penuntasan pengembalian dalam tempo tiga bulan kedepan. Kepala ATR/BPN Benteng, Ir. Hazairin Masrie, MM mengatakan jika kaplingan yang ditetapkan bervariasi. Mulai dari kaplingan 100 m2, 150 m2, 200 m2, 550 m2, 600 m2, 1.000 m2, 2.000 m2, 2.500 m2 dan 5.000 m2. Saat ini tim tengah melakukan pengukuran penetapan kaplingan 1.000 m2 dan 2.000 m2. ‘’Saat ini untuk kapling 300 m2, 5.000 m2 dan 200 m2 sudah tuntas dikembalikan. Luasan kapling lainnya masih dalam proses. Target kita dalam waktu 2 hingga 3 bulan kedepan sudah tuntas semuanya,’’ ujar Hazairin. Hazairin menuturkan lahan yang sudah dikembalikan akan disertai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan dari Pemkab Benteng. Sehingga dengan administrasi yang lengkap, warga bersangkutan dapat leluasa untuk menggarap lahan yang ada. ‘’Dari aset akan dikeluarkan SK-nya. Jadi warga bisa leluasa untuk menggarap lahan. Secara administrasi sudah lengkap,’’ kata Hazairin. Sementara, warga penghibah lahan, M Halis meminta agar pengembalian lahan dapat segera dilaksanakan. Sebab, permasalahan tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun. ‘’Sudah lama sekali masalah lahan ini tak tuntas-tuntas. Kami harap tahun ini diselesaikan,’’ pungkas Halis.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: