Benteng Tak Kunjung Miliki Gedung Uji KIR

Benteng Tak Kunjung Miliki Gedung Uji KIR

TALANG EMPAT, RBt – Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah (Benteng) setiap tahun terus mengusulkan anggaran untuk pembangunan gedung balai uji KIR kendaraan bermotor. Namun sayangnya, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Benteng yang minim, gedung tak kunjung dibangun. Diperkirakan, pembangunan gedung membutuhkan anggaran mencapai Rp 2 miliar. Kabid LLAJ Dishub Benteng, Aan Suprianto, SE, MM mengatakan jika setiap tahun pihaknya terus mengusulkan untuk dibangun. Namun lantaran mempertimbangkan skala prioritas, mengakibatkan ajuan tak pernah terealisasi. Padahal adanya gedung ini sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ‘’Kita condong berharap di Benteng sudah mempunyai gedung balai uji KIR sendiri. Kalau sesuai standar dari kementerian, dana untuk pembangunan mencapai Rp 2 miliar. Ini sudah termasuk enam jenis alat uji,’’ kata Aan. Aan menuturkan, selama ini pihaknya hanya bekerjasama dengan Dishub Kota Bengkulu untuk melakukan uji KIR. Hal ini dirasa kurang maksimal untuk mendatangkan PAD Benteng. Jika dihitung untuk data sementara, terdapat 4.000 unit kendaraan angkutan barang di Benteng tersebar di sejumlah perusahaan. ‘’Banyaknya unit kendaraan ini, kalau dihitung-hitung bisa berpotensi besar menghasilkan PAD. Itulah kenapa perlunya ada balai uji KIR tersendiri,’’ ungkap Aan. Sementara itu, untuk larangan melintas bagi kendaraan angkutan barang terus disosialisasikan. Larangan ini ditujukan kepada pengendara mobil pengangkut barang untuk tidak lewat dari pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Rute Pasar Pedati - Simpang Nakau, Simpang Nakau - Kembang Seri dan Taba Penanjung - Kembang Seri. ‘’Sosialisasi terus berjalan. Kalau penindakan itu wewenangnya ada pada kepolisian,’’ demikian Aan.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: