Kasus RDTR dan TKA, Presidium: Tangkap Pelakunya!

Kasus RDTR dan TKA, Presidium: Tangkap Pelakunya!

KARANG TINGGI, RBt - Kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013, 2014 dan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang saat ini sedang dilidik Aparat Penegak Hukum (APH). Kasus tersebut mendapat sorotan dari tokoh presidium pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Bahkan, jika benar ada indikasi pelanggaran hukum, tokoh presidium meminta aparat segera menangkap pelakunya. Tokoh presidium pemekaran, Junia Heri mengaku turut prihatin jika benar adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan RDTR maupun TKA yang saat ini diselidiki APH. Apalagi ada dugaan kedua kegiatan ini melibatkan sejumlah oknum pejabat. ‘’Segera tangkap pelakunya kalau memang nanti terbukti ada pelanggaran hukum dalam dua kasus ini. RDTR dan TKA. Keduanya merupakan kegiatan yang wewenangnya terdahulu ditangani oleh pejabat atau ASN di Benteng,’’ ujar Junia. Sementara itu, Ketua Grashi Benteng, Nasirwandi menuturkan pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap 9 tuntutan yang sudah disampaikan ke Kejati, Kejari, Polres, Pemkab maupun DPRD Benteng terdahulu. Dugaan fiktif RDTR, dugaan korupsi retribusi TKA, dugaan suap perda batu bara. Ia mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pengawalan agar APH secara cepat menetapkan pelaku ataupun tersangka kegiatan tersebut. ‘’Soal tuntutan, kami tidak tinggal diam. Kami akan kawal sampai benar-benar kasus terungkap dan pelaku ditetapkan,’’ pungkas Nasirwandi.(fry)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: