Penyidik Lontarkan 40 Pertanyaan ke Oknum Kades dan Perangkat

Penyidik Lontarkan 40 Pertanyaan ke Oknum Kades dan Perangkat

KARANG TINGGI, RBt - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pemeriksaan lanjutan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di salah satu desa Kecamatan Taba Penanjung. Kemarin, oknum kades, sekretaris, bendahara dan kaur kembali memenuhi panggilan pemeriksaan. Kurang lebih 30 hingga 40 pertanyaan dilontarkan untuk melengkapi bahan penyelidikan. Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Daniel Raja Philips Hutagalung, SH, MH mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin (31/5) lalu dimulai pukul 10.05 WIB hingga 16.10 WIB. ‘’Pemeriksaan lanjutan kami lakukan terhadap empat orang yang bersangkutan. Setiap orang dimintai keterangan oleh penyidik yang berbeda. Rata-rata pertanyaan yang disampaikan bisa 30 hingga 40 pertanyaan,’’ ujar Daniel. Daniel menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara diduga terdapat kegiatan fiktif dan mark up pengerjaan pembangunan jalan infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT). Kemudian berdasarkan pengecekan langsung bersama tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng, terdapat kerugian negara mencapai Rp 133 juta. Setelah seluruhnya rampung, pihaknya akan menetapkan tersangka (tsk) dalam kasus tersebut. ‘’Sampai sekarang sudah 30 saksi yang dimintai keterangan. Kami terus melakukan pengumpulan data. Apakah ada saksi lain yang akan dimintai keterangan, kami akan rapatkan internal penyidik. Untuk tersangka segera ditetapkan,’’ demikian Daniel.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: