Kacab Disdik: Stop Hakimi Oknum Pelajar

TALANG EMPAT, RBt – M, pelajar salah satu SMAN di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus mendapatkan hujatan dari berbagai pihak, lantaran video dugaan ujaran kebencian tentang Palestina yang diuploadnya beberapa waktu lalu. Meskipun telah menyampaikan permintaan maaf, dikhawatirkan hal ini dapat menganggu psikologis M yang masih dibawah umur. Menanggapi hal ini, Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Wilayah VIII Karang Tinggi, Adang Parlindungan, SH, M.Pd meminta sejumlah pihak untuk memikirkan psikologis pelajar bersangkutan. Diantaranya, untuk tidak lagi menyebarluaskan video yang telah dibuat, berhenti untuk menghakimi dan lebih mengedepankan nasehat agar tak mengulangi perbuatan yang sama. ‘’Semua pihak saya imbau untuk menghapus dan berhenti menyebarluaskan video tersebut. Beri kesemapatan kepada anak yang sudah menyesali perbuatannya. Kita sama-sama pikirkan psikologi anak yang masih dibawah umur ini,’’ ujar Adang. Adang menjelaskan, jika video masih beredar dikhawatirkan adanya gejolak lain yang timbul. Terlebih dilihat dari komentar yang ada sejauh ini sudah mengarah kepada agama. ‘’Kalau dilihat dari isi video, tidak menyinggung agama tertentu. Untuk mencegah adanya gejolak lain, diminta dihapus. Apalagi komentar yang ada sudah pro dan kontra yang terjadi,’’ jelas Adang. Sementara itu, kemarin pihak sekolah bersama dengan cabdin, kepolisian, TNI, DPRD Benteng, FKUB Benteng telah mengadakan rapat bersama terkait video viral tersebut. Dari hasil rapat didapati kesimpulan bahwa M diminta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat beragama di seluruh dunia dan tidak adanya sangkut paut dengan sekolah. Kemudian M akan dimintai keterangan oleh Polres Benteng, semua pihak diminta menahan diri lantaran penyelesaian masalah sedang berlangsung, sanksi akan dirapatkan secara internal oleh sekolah serta akan dilakukan rapat lanjutan setelah tuntasnya pemeriksaan dari kepolisian dengan mengundang berbagai pihak terkait. Disisi lain, dalam rapat kemarin M didampingi oleh orang tua dan kerabatnya. Tampak beberapa saat orang tuanya menangis terhadap persoalan yang sedang dihadapi anaknya tersebut. Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Iman Falucky, S.Tr, S.Ik mengatakan jika sedang dilakukan intrograsi terhadap M atas video viral yang dibuat. Selanjutnya akan disampaikan keputusan kembali pada rapat lanjutan. ‘’Sudah diambil alih polres. Pelajar sedang kami intrograsi. Keputusannya kemungkinan besok (hari ini, red) pada rapat lanjutan,’’ pungkas Iman.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: