20 Persen ASN Benteng tak Masuk Kerja
KARANG TINGGI, RBt – Kemarin, hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) usai libur lebaran. Namun, dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Benteng ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih ditemukan ASN Benteng mangkir atau tak masuk kerja. Alasanya beragam, mulai dari sakit, Tanpa Keterangan (TK), isolasi mandiri maupun izin. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Benteng, Gunawan R, SE, MM membenarkan masih ditemukan beberapa pegawai yang tidak masuk kerja dengan berbagai alasan. ‘’Tadi (kemarin, red) kita melakukan sidak ke beberapa OPD. Dari data yang kami terima, banyak pegawai yang tidak masuk kerja karena beberapa alasan. Terutama karena masih menjalani isolasi mandiri dan pernah kontak erat dengan pasien Covid 19. Perkiraan 20 persen pegawai tidak masuk kerja hari pertama,’’ ujar Gunawan. Gunawan menjelaskan beberapa OPD yang diambil sampel diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan kehadiran 20 orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) 22 orang hadir dan 12 orang TK, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) 17 orang hadir, 4 orang TK dan 2 orang isolasi mandiri. Kemudian Sekretariat DPRD 23 orang hadir dan 17 orang TK, Dinas Sosial (Dinsos) 13 orang hadir dan 7 orang TK. ‘’Jadi tidak semua OPD yang kita datangi. Hanya beberapa saja sebagai sampel. Mereka diberikan arahan langsung dari pimpinan agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja,’’ kata Gunawan. Sementara itu, sidak kemarin diikuti langsung oleh Wabup Benteng, Septi Peryadi, STP, MAP, Asisten I, Drs. H Fajrul Rizki, MM, Asisten III, Mun Gumiri, S.Ip, MH. Dalam kesempatan itu Septi mengimbau kepada pegawai untuk lebih disiplin dalam bekerja. Kemudian memberikan teguran kepada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan. ‘’Pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan bisa dipanggil dan diberikan teguran terlebih dahulu. Intinya pegawai diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja,’’ pungkas Septi.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: