KPK Supervisi Dugaan Korupsi Proyek Jembatan
KARANG TINGGI, RBt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan supervisi pembangunan jembatan Taba Terunjam B. Supervisi dilakukan lantaran banyaknya pengaduan yang masuk ke KPK. Diketahui, proyek tersebut tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng). Kepala Kejari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan dengan adanya supervisi dari KPK, penanganan kasus akan lebih maksimal. Disuvervisi oleh KPK. Karena banyak laporan pengaduan. Kalau Kejari kerjanya profesional. Disupervisi oleh KPK, kita juga bisa kerja maksimal. Masyarakat juga bisa melihat output dari kinerja kejari nanti, ujar Lambok. Lambok menuturkan, penyelidikan terhadap kasus tersebut terus dilakukan dengan meminta sejumlah keterangan dari saksi. Diketahui, total anggaran pembangunan mencapai Rp 25 miliar pada tahun 2019 silam. Selaku pemenang tenderPT. Asria Jaya Pontianak. Pengujian kualitas jembatan kita cukup kesulitan karena membutuhkan biaya yang cukup besar. Tapi untuk audit sementara, memang ditemukan adanya kekurangan volume, jelas Lambok. Sementara, Kasi Pidsus Kejati, Daniel Raja Philips Hutagalung, SH, MHmengatakandari hasil penyidikan sementara ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Kemudian daripada itu pihaknya masih akan melakukan penentuan kerugian negara dan tersangka yang terlibat dalam proyek tersebut. Perjalanan penyidikan menemukan ada perbuatan melawan hukum. Seperti apa itu, belum bisa kami sampaikan. Jelasnya, saat ini tinggal lagi menentukan berapa kerugian negara dan siapa saja tersangkanya, pungkas Daniel.(fry)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: