Dana Minim, Pembangunan Tertunda

Dana Minim, Pembangunan Tertunda

LIPUTAN 11 RBt – Anggaran yang minim membuat Pemerintah Desa Harapan Kecamatan Pondok Kelapa harus menunda pembangunan infrastruktur tahun ini. Yakni pembangunan gedung posyandu dan jalan akses masyarakat ke dusun 1, dusun 2 dan dusun 3. “Pembangunan yang tertunda itu pembangunan gedung posyandu dan jalan akses masyarakat karena anggaran minim," ujar Sekdes Harapan, Edi Suryanto. Edi menjelaskan, dana pembangunan yang tertunda dialihkan ke penanganan Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Dana pembangunan masih dialihkan ke Covid 19 dan BLT. Untuk tahun ini yang mendapatkan dana BLT sebanyak 216 orang dengan total dana Rp 453 juta. Sedangkan untuk dana Covid 19 sebanyak Rp 57 juta," demikian Edi.(cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: