Diduga Terlibat Kasus Pidana, Oknum Pejabat Nonjob

Diduga Terlibat Kasus Pidana, Oknum Pejabat Nonjob

KARANG TINGGI, RBt - Oknum pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial E yang diduga terlibat dalam kasus pidana yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya dinonjobkan. Hal ini dilakukan sebagai pertimbangan agar E dapat fokus dalam menjalani proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan dalam daftar mutasi pejabat eselon III dan IV kemarin, terdapat nama E. Mutasi yang dilakukan bukan tanpa alasan, diawali dengan adanya informasi jika yang bersangkutan tengah menjalani proses penyelidikan, serta pihaknya telah bekoordinasi dengan Kejari Benteng. Atas dasar ini dilakukan konsultasi kepada Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan kepala daerah. Alhasil, sementara E diminta dimutasikan dari jabatan yang diemban sebelumnya. Pemerintah daerah semata-mata hanya ingin yang bersangkutan fokus lebih dulu menjalani proses penyelidikan dari aparat penegak hukum. Sehingga tidak menganggu kinerja dalam bertugas, ujar Apileslipi. Sementara itu, Kajari Benteng, Dr. Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Intel, Seppteddy Endra Wijaya, SH, MH mengatakan jika pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan. Dimana dalam kasus ini diketahui jika OPD telah mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Hasil penyidikan sementara, terdapat indikasi kerugian negara dengan modus kurangnya volume pembangunan dan pertanggungjawaban fiktif terhadap suatu kegiatan pelatihan. Jelasnya sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah pihak. Saat ini sudah penyidikan dan akan ditetapkan tersangkanya, pungkas Sepptedy.(fry)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: