Pejabat Diduga Terlibat Kasus, Dewan Minta Pemkab Evaluasi

Pejabat Diduga Terlibat Kasus, Dewan Minta Pemkab Evaluasi

  KARANG TINGGI RBt Meskipun belum ditetapkan tersangka (Tsk), namun kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng) patut menjadi perhatian Pemkab Benteng. Atas prihal ini, anggota DPRD Benteng, Sutan Ismail, S.Kom meminta pemerintah gerak cepat dalam evaluasi pejabat yang diduga terlibat kasus. Pemerintah juga perlu memperhatikan adanya kasus ini. Karena nampaknya sudah diranah Kejari Benteng dan infonya akan ditetapkan tersangka. Kalau nanti ada pejabat yang terlibat, pemerintah segera evaluasi pejabat bersangkutan, kata Sutan. Sutan menuturkan, jika nantinya masih dipertahankan dikhawatirkan dapat mengganggu birokrasi pemerintahan yang sedang berjalan. Terutama program kepala daerah untuk membangun Benteng. Kasus ini tentu akan berpengaruh pada kinerjanya dalam OPD. Ini perlu dipertimbangkan, ujar Sutan. Sekedar mengulas, berdasarkan rilis dari Kejari Benteng beberapa waktu lalu, adapun dana APBN yang disidik yakni pengelolaan kegiatan program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja dan jalan infrastruktur padat karya. Dalam pagu anggaran DIPA tertera Rp 1.049.542.000. Rinciannya padat karya sebesar Rp 460 juta dan pola pendampingan Rp 560 juta. Dari data ini pihaknya mencoba melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung dengan meminta bantuan dari tim teknis Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng. Alhasil untuk jalan padat karya ditemukan adanya kekurangan volume dan ketikdaksesuan material pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sementara untuk tenaga kerja mandiri pola pendampingan diketahui seharusnya dilakukan pelatihan sebanyak 3 kali, namun kenyataan di lapangan hanya dilaksanakan 1 kali. Sehingga terdapat selisih uang transport peserta. Namun dalam pertanggungjawaban tetap tertera 3 kali pelatihan.(fry)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: