Penerima BLT DD Ulak Lebar Ditetapkan 42 KPM
LIPUTAN 11 RBt - Sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Ulak Lebar Kecamatan Merigi Kelindang sudah ditetapkan. Data tersebut berdasarkan hasil musdes khusus dimana tahun ini terdapat lima KPM yang dicoret lantaran sudah mendapatkan bantuan sosial (Bansos). "Ada pengurangan lima KPM tahun ini dan sudah ditetapkan menjadi 42 KPM yang akan menerima," ujar Kades Ulak Lebar, Sahri. Sahri mengatakan, pengalokasian DD selain untuk BLT DD sebagai langkah pemulihan ekonomi masyarakat, pemdes setempat dalam rapat khusus juga telah menetapkan pihak desa akan membuka usaha ayam petelur salah satu produk unggulan desa tahun 2021 ini. "Fokus pada pemulihan ekonomi salah satunya selain BLT DD, kami juga akan membuat usaha ayam petelur agar bisa dikelola secara bersama-sama," demikian Sahri.(ae2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: