Komisi I Pertanyakan Hibah Karang Taruna

Komisi I Pertanyakan Hibah Karang Taruna

KARANG TINGGI RBt – Komisi I DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan penempatan dana hibah organisasi karang taruna. Dimana diketahui, dana hibah karang taruna dengan anggaran kurang lebih Rp 400 juta ini berada dibawah anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Sementara menurut sepengetahuan dari dewan Komisi I penempatan hibah selama ini pada Dinas Sosial (Dinsos). Ketua Komisi I DPRD Benteng, Arsyad Hamzah, SE mengatakan timbul keraguan dalam penempatan dana hibah karang taruna pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga untuk memastikan penempatan telah sesuai regulasi, pihaknya melakukan hearing bersama Pemkab Benteng dan akan melakukan konsul ke Kemendagri. ‘’Sudah dilakukan hearing bersama pemerintah dan dinas terkait. Membahas dana hibah karang taruna. Keterangan dari pemerintah penempatan hibah sudah benar. Selama ini regulasinya pada Dinsos tetapi tahun ini pada DPMD. Inilah menjadi dasar keraguan kami,’’ ujar Arsyad. Arsyad menuturkan hal ini dilakukan guna menghindari adanya kesalahan dalam penggunaan anggaran dikemudian hari. Tentunya akan berakibat buruk bagi penilaian pusat terhadap keuangan daerah Benteng. ‘’Kalau memang sudah tepat regulasinya ya silahkan saya dipergunakan. Karena pada dasarnya kami tidak ingin kemudian hari akan menimbulkan permasalahan dalam penggunaan anggaran,’’ demikian Arsyad.(fry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: