DP3AP2KB Bengkulu Tengah Bantah Isu Tunggakan Internet, Begini Faktanya
--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah sempat dihebohkan dengan isu pemutusan jaringan internet oleh salah satu penyedia layanan (provider) yang diduga akibat tunggakan pembayaran.
Isu tersebut berkembang di tengah situasi efisiensi anggaran dan melemahnya kondisi fiskal daerah, sehingga memicu beragam spekulasi di masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan pemutusan layanan internet terjadi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun, pihak dinas dengan tegas membantah kabar tersebut.
BACA JUGA:Diduga Belum Tuntas, Rehab Makam Balai Buntar TA 2025 Dikritik LSM Projamin
Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Bengkulu Tengah, Gadis Nosita, S.K.M., M.M, menjelaskan bahwa penghentian layanan internet bukan disebabkan adanya tunggakan pembayaran, melainkan karena kontrak kerja sama memang tidak diperpanjang.
“Bukan karena menunggak, tetapi memang tidak diperpanjang kontraknya karena saat ini kami sudah mendapatkan fasilitas internet langsung dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bengkulu Tengah. Jadi, sesuai ketentuan, tidak diperbolehkan lagi menggunakan jaringan internet lain di luar yang difasilitasi Kominfo,” ujar Gadis Nosita, S.K.M., M.M.
Ia menambahkan, penghentian layanan tersebut sudah melalui mekanisme resmi.
Bahkan, perangkat Wi-Fi milik provider telah ditarik kembali oleh pihak penyedia layanan setelah adanya pengajuan resmi dari dinas untuk tidak melanjutkan kontrak.
BACA JUGA:Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 Berlaku, ASN dan PPPK Bengkulu Tengah Wajib Perbarui Data KTP dan KK
BACA JUGA:Ditanya Soal Seragam Olahraga Senilai Ratusan Juta Pengadaan TA 2024, Guru-guru Kompak Tidak Tahu
“Perangkat Wi-Fi dari provider tersebut juga sudah diambil oleh pihak penyedia, karena kami memang telah mengajukan permohonan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
