Pengadaan Lampu Berbinar di Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Bernilai Miliaran Dilirik APH
Tampak lampu penerangan program Berbinar di Kabupaten Bengkulu Tengah. foto: dok--
RAKYATBENTENG.DISWAY.ID – Dugaan adanya kejanggalan proyek pengadaan lampu penerangan yang masuk dalam program Berbinar du bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran (TA) 2025 yang belakang mencuat, mendapat respon dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.
Seperti diketahui, proyek lampu penerangan menelan anggaran hingga miliaran rupiah, dengan rincian untuk tingkat PAUD sebesar Rp28 juta, SD sebesar Rp1.375.500.000, dan SMP sebesar Rp595.500.000.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP. Junairi, S.H, M.H., melalui Kanit Tipikor, Ipda. Nopiarman, S.H., saat dikonfirmasi tak menampik informasi yang diterima awak media soal pengusutan pihaknya. Namun Nopiarman belum dapat membeberkan lebih jauh karena masih tahap awal.
BACA JUGA:ASI Eksklusif 6 Bulan Jadi Kunci Bayi Tumbuh Sehat dan Cerdas
BACA JUGA:KPK OTT Pejabat KPP Banjarmasin dan Kantor Pusat Bea Cukai
‘’Masih kami pelajari, pengumpulan dokumen terkait pekerjaan pengadaan lampu tersebut," singkat Nopiarman
"Kita teliti dahulu, siapa penyedia, pakai apa, berapa sekolah dan memang dokumen harus diteliti dulu baru dijadwalkan untuk pemeriksaan, baik si A maupun si B yang terlibat dalam pekerjaan," tambah Nopiarman.
Sebelumnya, sejumlah lampu penerangan program Berbinar di sejumlah sekolah Kabupaten Bengkulu Tengah tak menyala lantaran disengaja. Lantaran adanya efisiensi anggaran biaya pemakaian listrik dari pihak sekolah.
BACA JUGA:Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Pesan Bupati Bengkulu Tengah untuk Kades
BACA JUGA:Soal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ini Penjelasan Badan Keuangan Daerah
Sementara untuk kendala lain yang berhubungan dengan tiang ataupun lampu sejauh ini sudah ditangani pihak rekanan atau penyedia lantaran memang masih dalam masa pemeliharaan.
Seperti pernah disampaikan koordinator lapangan pihak rekanan, Andre menjelaskan bahwa lampu yang mengalami gangguan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kerusakan alat, melainkan adanya kendala teknis di lapangan. Salah satunya terkait operasional harian sekolah dan daya listrik yang tersedia.
“Terkait lampu yang mati itu, kendala dari pihak sekolah terkait operasional harian. Selain itu, arus listrik dari sekolah juga ada tidak terangkat atau tidak kuat,” ujar Andre belum lama ini kepada wartawan.
BACA JUGA:Ombudsman Bengkulu Buka Layanan PVL On The Spot di Dukcapil Benteng
BACA JUGA:Muslim Harus Tahu! Amalan Ringan tapi Bernilai Pahala pada Malam Nisfu Sya’ban
Terkait kualitas, Andre menegaskan bahwa seluruh lampu dan tiang yang digunakan dalam program tersebut telah memenuhi standar nasional.
“Untuk spesifikasi lampu dan tiang itu sudah SNI dan bersertifikat nasional,” tegasnya.
Sementara itu, PPTK program Lampu Berbinar, Freddy Limsar Lumban, menyampaikan bahwa dari sisi anggaran dan mekanisme pengadaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa anggaran program tersebut telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan melalui proses e-katalog.
“Anggaran sudah sesuai dengan yang ada di DPA, karena melalui proses e-katalog dan sudah disetujui oleh PA,” jelas Freddy.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Pertandingan Timnas U-17 vs China Menuju Piala Asia 2026
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah
Hingga batas akhir masa pemeliharaan, Januari 2026 dari Dinas Dikbud Bengkulu Tengah belum memastikan untuk dana perawatan. Sedangkan jika perawatan dikembalikan sekolah, untuk biaya pemakaian listrik yang membengkak saja pihak sekolah sudah menjerit. Timbul pertanyaan di benak publik, seperti apa perencanaan awal proyek pengadaan lampu penerangan yang menguras anggaran Miliaran Rupiah tersebut?
“Saat perencanaan awal saya tidak ikut, karena saat saya dipercaya menjadi PPTK, data sekolah sudah ada dan tinggal dijalankan untuk pemasangan. Untuk ke depannya saya tidak tahu seperti apa, karena saya bukan pengambil keputusan, saya hanya melaksanakan di lapangan sesuai dengan yang tertera di anggaran,” terang Freddy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
