Endus Dugaan Penyelewengan Ketahanan Pangan di Karang Tinggi: 2 Sapi Dijual dan 1.000 Ayam Raib

Jumat 07-08-2026,14:57 WIB
Reporter : Ricky Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

 

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Dugaan penyimpangan pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa di salah satu desa di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali menjadi sorotan tajam.

 

Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan aset negara tersebut.

 

Koordinator GOLBE, Hasnul Effendi, S.H., menilai program ketahanan pangan merupakan amanah negara yang dialokasikan khusus demi meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi warga desa, sehingga tidak boleh dikelola secara asal-asalan, apalagi dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

 

BACA JUGA:Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL, Hutama Karya Perkuat Kampanye SETUJU dan Pengawasan Jalan Tol

BACA JUGA:Dugaan Kejanggalan Proyek Desa Pekik Nyaring, Praktisi Hukum: Pertanyakan Legalitas Kontrak dan Pihak Ketiga!

 

Hasnul membeberkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan dua ekor sapi program ketahanan pangan yang diduga telah dijual dengan nominal mencapai Rp26 juta.

 

Tidak hanya itu, keberadaan sekitar 1.000 ekor ayam bantuan program tersebut juga dipertanyakan karena saat ini sudah tidak jelas keberadaannya.

 

"Dana Desa itu uang rakyat. Dialokasikan untuk program pengadaan sapi dan ternak, jangan sampai malah dijadikan ladang keuntungan oknum tertentu. Jika dugaan penyimpangan ini benar, tindakan ini jelas sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah pusat," tegas Hasnul.

 

BACA JUGA:GOLBE: Kunjungan Pasien Meningkat Bukan Indikator Kemajuan Rumah Sakit!

BACA JUGA:SIPLAH Telkom Diperkenalkan, Bupati Rachmat Minta Kepala Sekolah Bijak Hadapi Era Digital

 

Pria yang akrab disapa Hasnul ini juga menyesalkan belum adanya iktikad baik dan penjelasan terbuka dari pengelola BUMDes maupun Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

 

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran serta status fisik aset ternak yang dibiayai oleh uang negara tersebut.

 

GOLBE pun mendesak pihak Pemdes dan BUMDes untuk segera memberikan klarifikasi resmi. Jika dari hasil pemeriksaan atau audit nantinya terbukti ada indikasi tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang, APH diminta tak ragu menindak tegas para pelakunya.

 

BACA JUGA:Diduga Tak Ada Laporan Pengelolaan, BPD Pertanyakan Kejelasan Sapi Program Ketahanan Pangan Desa

BACA JUGA:Panen Kritik Gara-Gara Eksis Ngonten, Ida Pamerkan Kemajuan RSD: Layanan Baru, Kunjungan Pasien Meningkat

 

"Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang-benderang di hadapan publik. Jika memang terbukti ada pihak yang bermain dan melanggar hukum, harus diproses secara pidana. Tidak boleh ada yang kebal hukum di Kabupaten Bengkulu Tengah," pungkas Hasnul.

 

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Desa setempat maupun pengelola BUMDes terkait tudingan tersebut.

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait