RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya mendorong percepatan digitalisasi desa pada 2026. Salah satu langkah strategis yang akan dimaksimalkan yakni mengaktifkan kembali website desa sebagai pusat informasi dan pelayanan publik berbasis digital.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Bengkulu Tengah, Hekatman, M.A.P., menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi salah satu fokus penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2026. Melalui website desa, berbagai data dan layanan administrasi akan terintegrasi dalam satu sistem yang mudah diakses masyarakat.
“Ini salah satu fokus kita di 2026, yakni digitalisasi desa. Kita akan kembali mengaktifkan website desa sehingga data-data desa dapat ditampilkan secara terbuka di sana,” ujar Hekatman.
BACA JUGA:Dana Desa Dipangkas, Pembangunan Tribun Lapangan Margo Mulyo Tertunda
Menurutnya, keaktifan desa dalam memanfaatkan teknologi informasi menjadi salah satu indikator penilaian berbagai program pembangunan. Karena itu, pihaknya akan melakukan pembinaan dan evaluasi guna memastikan program digitalisasi berjalan optimal.
Ia mengakui, pada 2023 lalu sejumlah desa telah memiliki website. Namun, tidak sedikit yang kini tidak aktif, bahkan ada desa yang belum memiliki laman resmi sama sekali. Hal tersebut, kata dia, salah satunya disebabkan kurang optimalnya pemberdayaan operator desa.
“Beberapa website desa memang sudah pernah dibuat, tetapi banyak yang tidak aktif karena operator kurang diberdayakan. Bahkan ada desa yang belum membuat website,” jelasnya.
BACA JUGA:Sambut Bulan Suci Ramadan, Warga Desa di Pondok Kelapa Gelar Bersih Masjid dan Doa Bersama
Hekatman menambahkan, keberadaan website desa memiliki banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Informasi seperti APBDes, program kerja, hingga data kependudukan dapat diakses langsung oleh masyarakat.
“Perannya sangat besar. Data desa bisa ditampilkan dan dicek langsung, termasuk APBDes dan informasi lainnya. Di samping itu, publikasi melalui media lain tetap dilaksanakan,” tambahnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kita akan lakukan pembinaan melalui DPMD, bekerja sama dengan Kominfo dan pihak terkait lainnya. Kita sama-sama menggerakkan program ini, meskipun di tengah keterbatasan yang ada,” pungkasnya.
Dengan optimalisasi website desa, diharapkan pelayanan publik semakin efektif, transparan, serta mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis digital di Kabupaten Bengkulu Tengah.(one)