RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtah) mengusulkan sebanyak 738 unit rumah tak layak huni untuk mendapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.
Usulan tersebut mencakup rumah warga yang tersebar di 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan diproyeksikan masuk dalam program bantuan tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Perkimtah Bengkulu Tengah, Samsul Bahri, S.Pd., MM, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Lastri Nenti, S.Sos., menjelaskan bahwa data usulan tersebut telah melalui proses verifikasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Progres PKM Lamban, DPRD Bengkulu Tengah Siap Panggil Perusahaan Sawit
“Final usulan kita berada di angka 738 unit rumah tak layak huni yang tersebar di 11 kecamatan. Data ini berdasarkan hasil survei ekonomi sosial by name by address pada desil 1 sampai 4 yang merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Lastri.
Lastri mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, pada tahun 2026 Kementerian PKP menargetkan penyaluran bantuan BSPS sebanyak 45 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Sementara itu, alokasi bantuan untuk setiap daerah diperkirakan mencapai sekitar 500 unit rumah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Satuan Kerja (Satker) Provinsi Bengkulu. Hasilnya, masing-masing daerah berpeluang mendapatkan bantuan sekitar 500 unit rumah,” jelasnya.
BACA JUGA:Motor Warga Griya Duta Raib Digondol Maling, Aksi Tiga Pelaku Terekam Kamera CCTV
Ia berharap, jumlah usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Mudah-mudahan target bantuan yang kita usulkan ke Kementerian PKP dapat tercapai. Untuk nominal bantuan BSPS sendiri sebesar Rp20 juta per unit rumah,” tambah Lastri.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah telah merealisasikan bantuan bedah rumah melalui APBD daerah sebanyak 15 unit. Bantuan tersebut disalurkan masing-masing lima unit rumah di Desa Taba Pasemah, Desa Dusun Baru II, dan Desa Durian Demang.
BACA JUGA:Kondisi Gelap di Malam Hari, Delapan Desa di Pondok Kelapa Usulkan Lampu Jalan
Selain itu, Lastri juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan bertugas sebagai pendamping pelaksanaan program bedah rumah.
“Untuk masyarakat yang berminat menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan, saat ini pendaftaran sudah dibuka. Informasi lebih lanjut dapat langsung datang ke Kantor Dinas Perkimtah Bengkulu Tengah,” pungkasnya.(ae2)