Soal Nasib Karyawan PT. BRI, DPRD Bengkulu Tengah Gelar Audiensi Hadirkan SPSI

Jumat 19-12-2025,12:03 WIB
Reporter : Nugroho Bayu Santoso
Editor : Nanang Setiawan

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah memfasilitasi audiensi antara karyawan PT Bumi Rafflesia Indah (BRI) bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada Kamis 18 Desember 2025. Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang sebelumnya disampaikan karyawan PT BRI kepada DPRD Bengkulu Tengah.

Audiensi itu bertujuan menampung berbagai aspirasi dan keluhan para pekerja, khususnya terkait kepastian nasib dan keberlanjutan pekerjaan mereka ke depan. DPRD memastikan akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut secara kelembagaan.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Siltap Aparatur Desa di Bengkulu Tengah Bakal Segera Dilunasi

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Jon Karnedi, S.Sos., mengatakan DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan yang disampaikan para karyawan.

“Hari ini kami telah memfasilitasi mediasi atau audiensi bersama karyawan PT BRI dan pihak SPSI. DPRD dan pemerintah daerah siap menindaklanjuti keluhan yang disampaikan. Intinya, para karyawan meminta kejelasan terkait nasib mereka ke depan,” ujar Jon Karnedi.

BACA JUGA:Puluhan PTT Satpol PP Resah Belum Gajian Selama 6 Bulan, Plt Kasatpol PP Angkat Bicara

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan legalitas perusahaan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan PT BRI. Namun, DPRD masih membutuhkan data tambahan sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Tadi juga sempat dibahas terkait HGU dan perizinan PT BRI. Untuk itu, kami masih melakukan pendalaman dan akan berdiskusi dengan rekan-rekan agar memperoleh data dan informasi yang lebih detail,” jelasnya.

BACA JUGA:Puncak HUT ke-130, BRI Bengkulu Gelar Jalan Sehat Bertabur Dorprize

Jon menegaskan, hingga saat ini DPRD belum dapat mengambil keputusan final karena masih harus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kami belum bisa mengambil keputusan karena DPRD memiliki mekanisme dan pimpinan, begitu juga pemerintah daerah. Semua harus melalui proses dan koordinasi,” tegasnya.(ryu)

Tags :
Kategori :

Terkait