DISWAY AWARDS

Target Pajak Daerah Rp34,5 Miliar, Tim ‘Tax Hunter’ BKD Bengkulu Tengah Masif Datangi Wajib Pajak

Target Pajak Daerah Rp34,5 Miliar, Tim ‘Tax Hunter’ BKD Bengkulu Tengah Masif Datangi Wajib Pajak

--

RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Pada tahun 2026 ini, pemerintah daerah menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp34,5 miliar sebagai bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan yakni masif melakukan penagihan ke wajib pajak oleh tim ‘Tax Hunter’. 

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Tripuja Nugraha, S.Sos, MAP melalui Kabid Pendapatan, Mariska Rezki Suandra, S.Ip, M.Si, MM mengatakan pihaknya optimistis target pajak daerah tahun ini dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui capaian sebelumnya.

Menurutnya, untuk mengejar target tersebut, sejak awal tahun tim dari Bidang Pendapatan telah turun langsung ke lapangan guna mendata serta menggali potensi pajak daerah yang dapat dipungut.

“Tentu kita sangat optimistis target pajak daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sejak awal tahun tim dari Bidang Pendapatan sudah turun ke lapangan untuk mendata dan menggali semua potensi PAD yang ada,” ujar Rezki.

Selain melakukan pendataan potensi pajak, tim juga secara aktif mendatangi para wajib pajak untuk mengingatkan agar taat serta tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah, sejalan dengan arahan dari pimpinan daerah agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

“Sesuai instruksi pimpinan daerah, peningkatan PAD menjadi salah satu fokus pemerintah daerah saat ini. Karena itu kami terus berupaya agar pendapatan daerah dari sektor pajak bisa meningkat,” Rezki.

Rezki. juga mengingatkan bahwa sumber PAD tidak hanya berasal dari pajak daerah, tetapi juga dari sektor retribusi yang dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada tahun ini, target penerimaan dari sektor retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp817 juta. Untuk itu, ia berharap OPD yang memiliki kewenangan dalam pemungutan retribusi dapat bekerja lebih optimal dalam mencapai target tersebut.

“Kami berharap OPD yang diberi tanggung jawab memungut retribusi dapat lebih optimal lagi. PAD tidak hanya berasal dari pajak, tetapi juga dari retribusi yang harus dikelola secara maksimal,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh OPD terkait untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dalam menggali potensi retribusi daerah. Menurutnya, kerja sama yang baik antarinstansi akan mempermudah pencapaian target PAD yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik, tentu target PAD yang telah ditetapkan akan lebih mudah dicapai,” pungkasnya.(fry)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: