RAKYATBENTENG.COM - Buat kamu yang bercita-cita menjadi abdi negara, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bisa jadi pintu emas menuju masa depan cerah.
Kabar baiknya, pendaftaran IPDN tahun 2025 akan resmi dibuka mulai 29 Juni 2025.
Sebagai sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), IPDN selalu menjadi favorit karena menawarkan banyak keuntungan: kuliah gratis, langsung diangkat jadi CPNS, dan tentunya prospek karier yang menjanjikan.
Kuota Terbanyak di Antara Sekolah Kedinasan Lain
Pada tahun ini, IPDN membuka kuota besar, yaitu sebanyak 1.061 kursi untuk lulusan SMA/MA sederajat.
Pendaftaran dilakukan serentak bersama tujuh sekolah kedinasan lainnya melalui portal resmi.
Tingginya animo masyarakat terhadap IPDN tak lepas dari gaji dan fasilitas yang menggiurkan setelah lulus. Bahkan di beberapa wilayah penempatan, lulusan IPDN bisa mengantongi gaji di atas Rp7 juta per bulan.
Syarat Umum Pendaftaran IPDN 2025 (Mengacu Tahun Sebelumnya)
Walaupun petunjuk teknis resmi tahun 2025 belum keluar, berikut syarat-syarat utama berdasarkan seleksi tahun lalu:
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pendaftaran
- Tinggi badan minimal: 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
2. Syarat Administratif
- Alamat email aktif
- Pasfoto resmi (4x6 cm) berlatar merah, mengenakan kemeja putih lengan panjang
- Ijazah SMA/MA/Paket C tahun 2020–2023 dengan Nilai rata-rata minimal 70,00. Untuk peserta dari Papua dan daerah otonomi baru, minimal 65,00
- Surat keterangan siswa kelas XII (bagi lulusan 2023)
- Surat keterangan domisili (jika berbeda alamat KTP)
- Surat keterangan Orang Asli Papua (khusus peserta OAP)
3. Syarat Tambahan
- Tidak bertindik/tato (kecuali karena adat/agama)
- Tidak buta warna, tidak berkacamata/lensa kontak
- Tidak sedang atau pernah dihukum pidana
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Siap mengikuti aturan disiplin ketat ala IPDN
Jika kedapatan memalsukan dokumen atau identitas, peserta akan langsung digugurkan.
Gaji Lulusan IPDN
Sebagai gambaran, untuk lulusan sekolah kedinasan IPDN yang lulus D3 nantinya otomatis diangkat menjadi CPNS golongan II c.
Lalu, lulusan D4/sarjana terapan masuk ke golongan CPNS III a.
Sementara itu, diketahui gaji PNS sendiri telah diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2025, di mana untuk gaji PNS golongan II c mulai dari Rp2.485.900 dan tertingginya Rp3.958.200.
Kemudian, gaji PNS golongan II d berada di kisaran Rp2.591.100-Rp4.125.600.
Untuk selengkapnya, simak rincinan gaji CPNS untuk lulusan sekolah kedinasan, di antaranya:
1. Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
2. Golongan II
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
3. Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
4. Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200 (**)