2. Tetangga, Teman, dan Kerabat
Daging bisa dibagikan kepada tetangga dan kerabat, baik yang muslim maupun non-muslim, sebagai bentuk silaturahmi dan kepedulian sosial.
3. Fakir Miskin
Golongan ini paling utama menerima daging kurban. Mereka berhak mendapatkan bagian untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka di hari raya.
BACA JUGA:Ini 5 Persiapan Penting Jelang Istri Melahirkan, Para Ayah Wajib Simak Nih!
Sebagaimana dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8, Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang yang tidak memusuhi mereka, termasuk dalam hal berbagi daging kurban.
Ingin berkurban tahun ini? Yuk, pastikan hewan yang kamu pilih sudah sesuai syariat dan niatkan ibadahmu semata-mata karena Allah SWT. (**)