RAKYATBENTENG.COM - Kabar gembira bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bantuan sosial PKH untuk Tahap 2 yang dimulai pada April 2025.
Setelah sebelumnya disalurkan pada periode Januari–Maret 2025 (Tahap 1), kini giliran dana bantuan PKH Tahap 2 disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Komdigi Terbitkan Perkomdigi No. 7 Tahun 2025, Dorong Penggunaan e-SIM Demi Ruang Digital yang Aman
Sebagai informasi, program PKH ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan sebagai bentuk upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Dana bantuan ini dikucurkan dalam bentuk uang tunai dan jumlahnya disesuaikan dengan kategori masing-masing penerima.
Berapa Besaran Dana PKH yang Cair di April 2025?
Berikut rincian jumlah bantuan dana PKH yang akan diterima KPM di tahap kedua tahun ini:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji 2025, Air Zamzam Termasuk?
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing penerima.
Jadwal Lengkap Penyaluran Dana Bansos PKH Tahun 2025
Bantuan PKH diberikan dalam 4 tahap sepanjang tahun, dengan skema sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Penyaluran tahap kedua sudah mulai berjalan sejak April 2025. Maka dari itu, pastikan Anda mengecek status penerima agar tidak ketinggalan pencairan.
Cara Cek Status Penerima Dana PKH Pakai NIK KTP
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima dana bantuan PKH tahap 2, ikuti langkah mudah berikut ini:
BACA JUGA:KAI Catat Penjualan Tiket Tembus 900 Ribu Selama Lebaran 2025
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom Wilayah Penerima Manfaat sesuai dengan data KTP
- Masukkan Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP
- Ketik kode huruf sesuai gambar yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data” di pojok kanan bawah
- Jika terdaftar, maka status Anda akan muncul lengkap dengan informasi bantuan yang diterima.