Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 18 Maret 2025 Kembali Catatkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Selasa 18-03-2025,11:02 WIB
Reporter : Mezi Adriansa
Editor : Nanang Setiawan

RAKYATBENTENG.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Pada Selasa pagi (18/3/2025), harga emas Antam naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.745.000 per gram.

Melansir laman resmi Logam Mulia, kenaikan ini melanjutkan tren positif sejak awal pekan, di mana pada Senin (17/3/2025), harga emas sempat meningkat Rp 2.000 ke level Rp 1.741.000 per gram. Sebelumnya, rekor harga tertinggi tercatat pada 14 Maret 2025 di angka Rp 1.742.000 per gram.

Harga Buyback Ikut Naik

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Pada Selasa pagi, harga buyback naik Rp 4.000 ke level Rp 1.594.000 per gram.

BACA JUGA:Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini 17 Maret 2025 Melonjak, Dekati Rekor Tertinggi

Perlu diketahui, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Selasa pagi (18/3/2025):

  • 0,5 gram – Rp 922.500
  • 1 gram – Rp 1.745.000
  • 2 gram – Rp 3.430.000
  • 3 gram – Rp 5.120.000
  • 5 gram – Rp 8.500.000
  • 10 gram – Rp 16.945.000

BACA JUGA:Promo Superindo Weekday 17-20 Maret 2025, Diskon Besar Berbagai Kebutuhan Rumah Tangga

  • 25 gram – Rp 42.237.000
  • 50 gram – Rp 84.395.000
  • 100 gram – Rp 168.712.000
  • 250 gram – Rp 421.515.000
  • 500 gram – Rp 842.820.000
  • 1.000 gram – Rp 1.685.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dengan tren harga emas yang terus menanjak, apakah ini saat yang tepat untuk berinvestasi? (**)

Kategori :