Jangan Tertipu! Ini Cara Menghindari Penipuan Crypto dengan Iming-iming Hadiah Hingga Phising

Jumat 21-02-2025,13:11 WIB
Reporter : Desty Dwi Fitria
Editor : Mezi Adriansa

RAKYATBENTENG.COM - Semakin berkembangnya dunia crypto membuat banyak pihak tertarik, tak terkecuali oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan tren ini untuk tujuan penipuan. 

Dilansir dari Disway.id, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform crypto pertama di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan dalam satu aplikasi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan yang beredar.

Seringkali, penipuan ini mengatasnamakan PINTU, baik melalui penggunaan nomor WhatsApp palsu maupun situs web yang terlihat resmi namun menyesatkan.

PINTU, yang dikenal sebagai aplikasi crypto all-in-one, mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya ini.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655215/pemerintah-terbitkan-aturan-baru-pph-karyawan-cek-syarat-dan-ketentuannya

Waspadai Penipuan Melalui WhatsApp dan Website Palsu

Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU, menjelaskan bahwa perusahaan hanya berkomunikasi dengan pengguna melalui saluran resmi, seperti email help@pintu.co.id dan fitur Live Chat di aplikasi PINTU. 

"Penggunaan WhatsApp hanya digunakan untuk mengirimkan kode One-time Password (OTP), bukan untuk berkomunikasi dengan pengguna," jelas Iskandar.

Oleh karena itu, pengguna dihimbau untuk selalu memverifikasi nomor WhatsApp yang mencurigakan atau klaim yang tidak resmi.

Modus Penipuan Crypto yang Harus Diketahui

PINTU Academy, platform edukasi milik PINTU, menyebutkan beberapa modus penipuan crypto yang perlu diwaspadai oleh pengguna:

1. Iming-Iming Hadiah Gratis – Penipu sering kali menawarkan hadiah atau investasi dengan imbal hasil yang terlalu tinggi, namun mereka meminta data pribadi untuk tujuan pencurian informasi sensitif.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.disway.id/read/655210/simak-cara-cek-penetapan-nipni-cpns-dan-pppk-melalui-mola-bkn

2. Duplikasi Akun Sosial Media– Akun palsu yang mirip dengan akun resmi perusahaan crypto digunakan untuk menipu pengikutnya, sering kali dengan menawarkan investasi fiktif.

3. Phishing – Penipu berpura-pura menjadi perusahaan crypto resmi dengan mengubah alamat website atau menggunakan nomor WhatsApp palsu untuk memperoleh informasi pribadi pengguna dan mengakses akun mereka.

Tags :
Kategori :

Terkait