Anak di Bawah 12 Tahun Rentan Kecanduan Medsos, Menkomdigi Usulkan Regulasi Ketat

Rabu 19-02-2025,17:19 WIB
Reporter : Desty Dwi Fitria
Editor : Mezi Adriansa

Lalu di Amerika Serikat, regulasi Children's Online Privacy Protection bertujuan membatasi pengumpulan data anak-anak di bawah 13 tahun oleh platform digital. 

Sementara di Jerman, platform media sosial diwajibkan memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun mendapatkan izin orang tua sebelum bisa mengakses layanan mereka.

Pemerintah Indonesia pun kini tengah mempertimbangkan langkah serupa untuk memastikan anak-anak dapat menjelajahi internet dengan lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari risiko digital. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait