RAKYATBENTENG.DISWAY.ID - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah diduga tergabung dalam grup whatsApp pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.
Tampak di dalam grup tersebut membagikan aktivitas debat publik perdana yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengungkapkan informasi yang beredar tersebut sedang diselidiki oleh Bawaslu Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Lion Air Buka Rute Penerbangan Baru, Warga Bengkulu Menuju Bali Bisa Lewat Kota Ini
BACA JUGA:Klub Bola Voli Sehati 98 Juara Turnamen Peresmian Lapangan Elang Ireng
‘’Kita sudah mendapat informasi jika ada ASN yang diduga tidak netral. Saat ini, masih kita lakukan verifikasi lebih awal terkait bukti-bukti yang ada serta melakukan pendalaman,’’ ungkap Evi.
Sementara itu, ia mengaku jika benar terbukti melakukan pelanggaran maka langkah selanjutnya pihaknya akan memanggil oknum ASN tersebut. Pemanggilan ini dilakukan apabila bukti sudah lengkap dan ASN dipanggil sesegera mungkin.
‘’Kita akan panggil oknum ASN dan kita minta klarifikasi maksud dan tujuannya tergabung grub paslon itu apa. Perlu diketahui bahwa ASN harus netral dan tidak diperbolehkan memihak ataupun mendukung salah satu paslon,’’ beber Evi.
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Smartphone Cocok Buat Konten Kreator Live Streaming
BACA JUGA:Berminat untuk Melakukan Pendakian ke Gunung Everest? Segini Kisaran Biaya yang Harus Disiapkan
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga profesionalisme dan integritas pemerintahan selama proses Pilkada.
Dimana, netralitas ASN merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan Pilkada yang adil, jujur, dan demokratis.
‘’Kita berharap semoga Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah berjalan dengan baik dan kondusif tanpa ada kesenjangan yang terjadi dan mendapatkan pemimpin yang didambakan oleh masyarakat Benteng untuk membawa Kabupaten Benteng yang lebih baik,’’ demikian Evi.