RAKYATBENTENG.COM - Seleksi penerimaan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah usai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah juga telah mengumumkan nama-nama KPPS terpilih yang diserahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander, ST, mengatakan pengumuman hasil seleksi dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Spesial 10.10! BCA Berkolaborasi dengan Grab dan Vidio Berikan Promo Menarik, Ada Diskon Hingga 90%
BACA JUGA:Jaksa Tahan Oknum Pegawai Bank Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
‘’Total kebutuhan KPPS adalah 1.519 anggota yang akan ditempatkan di 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS diisi 7 KPPS untuk masa kerja selama satu bulan,’’ ungkap Alex.
Terpisah, Ketua PPS Desa Harapan Makmur Kecamatan Pondok Kubang, Afib Zulaini menuturkan pihaknya telah mengumumkan 14 KPPS terpilih di dua TPS.
‘’Kami telah melakukan pengumuman pada tanggal 5 Oktober 2024, dengan total 14 KPPS yang terpilih,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Benarkah Stres Dapat Menyebabkan Gula Darah Naik? Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Tokoh Presidium Sebut Rachmat-Tarmizi Layak Pimpin Bengkulu Tengah
Senada, Ketua PPS Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi, Megi Utama, menyampaikan telah mengumumkan 7 KPPS terpilih.
‘’Dari 14 pendaftar, yang terpilih hanya 7 orang karena hanya ada satu TPS yang dibutuhkan. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang,’’ kata Megi.