BACA JUGA:Update Harga Emas Hari Ini, Rabu 2 Oktober Emas Dunia Naik Rp10 RIbu dan Emas Antam Naik Rp12 Ribu
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan surat keterangan pemotongan PPh 22. Buyback merupakan penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Harganya lebih rendah dari harga beli saat itu.